Ambil Asuransi Kesehatan Saat Sehat, Jika Tidak Klaim Mudah Ditolak
Anda sebaiknya mengambil asuransi kesehatan saat masih sehat. Kenapa ? meskipun sewaktu mendaftar sehat, termasuk lolos medical check, namun karena sudah punya penyakit sebelumnya, kemungkinan besar perusahaan asuransi akan menolak permohonan asuransi kesehatan Anda.
Kami pernah menerima curhat pembaca yang bercerita bahwa perusahaan asuransi kesehatan menolak klaim tagihan sakit dia meskipun dia telah membayar premi tepat waktu dan menjadi anggota sudah cukup lama.
Selidik punya selidik, ternyata perusahaan asuransi menolak karena penyakit yang diklaim sudah diderita peserta sebelum menjadi pemegang polis asuransi.
“Lho, bukannya saya sudah lolos medical check-up ketika pengajuan ?” tanya pembaca ini lebih lanjut. Dia seakan tidak percaya dengan penjelasan tersebut dan merasa dibohongi.
Ketentuan Asuransi Kesehatan
Kita perlu memahami ketentuan dalam asuransi kesehatan. Ketentuan ini akan sangat menentukan apakah pengajuan klaim di terima atau tidak.
#1 Pre-Existing Condition
Ketentuan ini singkatnya menetapkan bahwa klaim atas penyakit yang sudah diderita (pre-existing) sebelum menjadi pemegang polis asuransi tidak akan diganti atau dicover.
Misalnya, sebelum menjadi pemegang polis, Anda sudah memiliki penyakit darah tinggi. Maka, klaim pengobatan darah tinggi tidak akan diganti dan seterusnya.
Dalam salah satu polis asuransi kesehatan, kami menemukan ketentuan ini sebagai berikut:
Keadaan yang Sudah Ada Sebelumnya (Pre-Existing Condition)
Segala jenis Penyakit, Kondisi, Cedera, atau Ketidakmampuan:
- yang sudah ada atau telah ada; atau
- dimana penyebabnya ada atau telah ada; atau
dimana Tertanggung dan/atau Tanggungan telah mengetahui, telah ada tanda-tanda atau gejala-gejala atau penyakit; atau - yang ditunjukkan dengan adanya hasil tes laboratorium atau investigasi lain yang menunjukkan adanya kemungkinan kondisi atau penyakit tertentu; sebelum Tanggal Penerbitan Polis atau tanggal perubahannya (Addendum), mana yang paling akhir.
Kita bisa melihat bahwa cakupannya cukup luas. Pada intinya, pihak asuransi tidak akan mengganti biaya klaim penyakit yang sudah diderita oleh pemegang polis sebelumnya.
#2 Masa Tunggu 30 Hari Semua Penyakit
Ketika menjadi peserta asuransi kesehatan, Anda tidak bisa serta merta mengajukan klaim. Ada masa tunggu 30 hari.
Selama masa tunggu tersebut, peserta tidak diperkenankan mengajukan klaim. Setelah 30 hari sejak terbitnya polis asuransi kesehatan, peserta baru bisa mengajukan klaim kesehatan.
#3 Masa Tunggu 12 Bulan Penyakit Khusus
Tidak semua penyakit bisa peserta klaim setelah 30 hari masa kepesertaan asuransi kesehatan. Karena perusahaan asuransi menetapkan sejumlah penyakit yang masa tunggu mencapai 1 tahun.
Berikut ini 17 penyakit khusus yang memiliki masa tunggu 12 bulan, yaitu: (1) Semua jenis Hernia; (2) Semua jenis tumor/benjolan/kista/Kanker; (3) Tuberkolosis; (4) Endometriosis; (5) Hemoroid; (6) Penyakit amandel atau kelenjar gondok; (7) Kondisi abnormal rongga hidung, septum hidung atau kerang hidung (konka), termasuk sinus; (8) Penyakit kelenjar tiroid; (9) Histerektomi (dengan atau tanpa salpingo – ooforektomi); (10) Penyakit jantung dan pembuluh darah (kardiovaskular) termasuk segala jenis stroke; (11) Wasir dan fistula di anus; (12) Batu dalam system saluran empedu; (13) Batu ginjal, saluran kemih atau kandung kemih; (14) Katarak; (15) Ulkus lambung atau duodenum; (16) Semua jenis gangguan sistem reproduksi, termasuk fibroid/ miom di rahim; (17) Intervertebral disc prolapse;
Baca juga – Panduan Asuransi Penyakit Kritis
#4 Penting Sampaikan Informasi Jujur
Di dalam polis, perusahaan asuransi menetapkan ketentuan bahwa:
“Dalam hal pemberian keterangan, pernyataan, atau penjelasan dalam Surat Permintaan Asuransi Jiwa/Kesehatan dan/atau Formulir Permintaan Asuransi Untuk Data Calon Tanggungan dan/atau perubahannya yang diajukan Pemegang Polis, terdapat unsur penipuan dan/atau pemalsuan maka Penanggung mempunyai hak untuk menyanggah kebenaran Polis setiap saat sehingga berhak untuk membatalkan Pertanggungan.”
Ketentuan ini esensinya menyatakan bahwa keterangan palsu akan menyebabkan penggantian klaim tidak dilakukan. Sehingga jika pernah atau merasa memiliki penyakit sebaiknya mengungkapkan dengan jujur dan sejurjurnya.
Karena jika tidak jujur, konsekuensinya akan justru memberatkan peserta. Misalnya, selama ini sudah membayar premi dengan tepat waktu, tetapi ketika peserta mengajukan klaim ditolak karena perusahaan asuransi menemukan informasi yang tidak jujur saat penyelidikan penyakit.
Baca Juga: Mengapa Asuransi Kesehatan Penting Meskipun Ada BPJS
Kesimpulan
Anda bisa melihat bahwa jika pengajuan asuransi kesehatan dilakukan setelah menderita sakit, maka klaim kemungkinan akan ditolak. Ini terutama untuk penyakit yang sudah diderita sebelum menjadi peserta asuransi kesehatan.
Ketentuan pre-eksisting memang menjadi standard di dunia asuransi karena perusahaan asuransi tidak ingin menanggung peserta yang jelas-jelas sudah memiliki penyakit.
Perusahaan asuransi ingin menerima peserta yang sehat. Jika nantinya sakit (setelah menjadi peserta), itu merupakan resiko yang diterima oleh perusahaan asuransi.
Jadi, Anda strongly suggested untuk mengajukan diri dan keluarga menjadi peserta asuransi kesehatan sedini mungkin ketika kondisi kesehatan semuanya masih prima.
health insurance continuation rights illinois law auto owners insurance st cloud mn esis auto insurance geico auto insurance reddit cargo insurance for auto haulers how to prepare for an auto insurance appeal does having a child make car insurance cheaper interstate auto insurance reno nv auto insurance pawtucket ri auto insurance sparks range rover insurance quotes nj car insurance online can you cash out on a term life insurance policy instant auto insurance coverage online auto insurance san clemente ca should i cancel my whole life insurance policy stanford auto insurance need auto insurance today auto insurance quotes memphis tn geico auto insurance espanol best place to buy car insurance online calling insurance after accident general liability insurance for snow plowing auto insurance code 148 central auto insurance kings canyon car insurance quotes albuquerque nm group insurance quotes derby insurance solutions auto insurance now pay later addiction treatment insurance coverage do medicare premiums count as self employed health insurance georgia group health insurance small business thehartford car insurance benefits of geico car insurance hartford automobile insurance company attorney car accident insurance maine automobile insurance plan heartford auto insurance insurance administration software omaha insurance quote nco insurance the hartford car insurance company hpso insurance rating lawrence car insurance henry's auto insurance near me aaa insurance manchester nh insure oklahoma income guidelines insure oklahoma income guidelines 2019
0 Response to "Ambil Asuransi Kesehatan Saat Sehat, Jika Tidak Klaim Mudah Ditolak"
Posting Komentar